PELAPISAN SOSIAL DAN
KESAMAAN DERAJAT
Makalah
Oleh
Nama : Muhammad Laziryl Hidayat Lazmi
Kelas : 1IA16
NPM : 54417108
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur atas kehadirat Allah S.W.T. yang telah memberikan karunia-Nya kepada
hamba-Nya. Terutama kepada penulis, karena atas karunia dan kehendaknya penulis
dapat meneyelesaikan makalah ini
Tujuan penulisan makalah yang
berjudul Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat ini adalah untuk memenuhi tugas
pelajaran Sosial Dasar.
Penulis
juga berterima kasih kepada semua yang telah mendukung dan membantu penulis
membuat makalah ini terutama Allah S.W.T. Serta orang tua dan teman - teman
yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini.
Penulis
juga membuat makalah ini dengan harapan bahwa makalah ini akan bermanfaat bagi yang membacanya. Kritik dan
saran penulis nantikan agar lebih baiknya makalah ini.
Jakarta, Desember
2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masyarakat
terbentuk dari berbagai macam individu. Individu tersebut terdiri dari berbagai
latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang
terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya
suatu pelapisan masyarakat.
Masyarakat
merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur
dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan
dengan sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama.
Dengan
hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat.
Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen
yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan
kekuasaan.
1.2.
Rumusan Masalah
1. Pengertian Pelapisan Sosial
2. Pengertian Kesamaan Derajat
1.3.
Tujuan
1. Mengetahui arti dan asal mula terjadiya pelapisan sosial
2. Mengetahui tentang persamaan derajat
1.4.
Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengan
urutan sebagai berikut.
Bab 1 Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan
1.3. Metode Penulisan
1.4. Sistematika Penulisan
Bab 2 Pembahasan
2.1. Pelapisan Sosial
2.1.1. Stratifikasi Sosial
2.1.2. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
2.2. Kesamaan Derajat
2.3. Elite dan Massa
Bab 3 Penutup
3.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pelapisan
Sosial
2.1.1. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
berasal dari kata Stratus yang artinya lapisan (berlapis-lapis). Sehingga
Stratifikasi Sosial berarti “lapisan sosial“.
Menurut
Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita
ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam
masyarakat.
Menurut
P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena
itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam
kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada
di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan
sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam
masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka
dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam
masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
.
2.1.2. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat. Tetapi hal ini perlu di ingat
bahwa ketentuan ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan
perempuan yang kemudian menjadi dasar dari pada pembagian pekerjaan , semata
mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.kita lihat saja misalnya
kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau.
Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedangkan di Minangkabau tidak
demikian. Dalam hubunganya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa
memiliki cara sendiri sendiri.Di Irian misalnya atau Bali , wanita harus harus
lebih bekerja keras dari pada laki-laki.
Di
dalam organisasi mayarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan,
pelapisan masyarakat itu sudah ada.Hal ini terwujud bentuk sebagai berikut :
1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan
memiliki hak-hak yang istimewa
3. Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
4. Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang
di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
5. Adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
2.2.
Kesamaan
Derajat
Sifat
perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal
balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (Konstitusi)
sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini
dengan bebas dari rasa takut perlunya adanya jaminan, dan yang mampu memberi
jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa.
Di
dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi
manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif.
Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam
arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini di jamin oleh undang-undang
. kesamaan derajat dan isi jaminan oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak
inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu
yang mengganggu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia
memasuki lingkungan hak asasi manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas
hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok
antara dua kekuasaan itu secara prinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud
dalam hak hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama
itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada
organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai
persamaan hak ini selanjutnya di cantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang
Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948)
dalam pasal pasalnya, seperti dalam:
·
Pasal 1 : ”Sekalaian orang dilahirkan merdeka
dan mempunyai martabatdan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan
hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan,”
·
Pasal 2 ayat 1 : “ Setiap orang berhak ats
semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini
dengan tada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin,
2.3.
Elite
dan Massa
Ø Pengertian Elite
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam
mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Fungsi Elite dalam Memegang
Strategi
Pembedaan elite dalam memegang
strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
1. Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
2. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka
yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
3. Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
4. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti :
artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite
dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para
elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali
itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang
sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti
memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir
serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan
keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya
terhadap bahaya dari luar.
Ø Pengertian Massa
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi sayang
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal yang sepertinya
mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebagai berita dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri – Ciri Massa:
Beberapa
hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat,
tersusun dari individu-individu yang
anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara
anggotaanggotanya
BAB III
PENUTUP
2.1.
Kesimpulan
Pelapisan
sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam
masyarakat mana pun. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial
adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial
secara bertingkat.
Sifat hubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik,
artinya seseorang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan
kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (Konstitusi) sebagai hak dan
kewajiban asasi.
Prasangka
dan diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut
dapat merugikan pertumbuhan perkembangan dan bahkan intregasi masyarakat.
Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka
menunjukan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Diskriminatif merupakan suatu pola perilaku yang mengarah pada perlakuan yang
tidak adil atau tidak menyenangkan terhadap kelompok lain.
Elite
dan massa adalah sebuah elemen yang berkaitan satu sama lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Harwantiyoko,
dkk. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Gunadarma
No comments:
Post a Comment